Monday, March 29, 2010

Pertemuan Bulanan

Setiap bulan di RW.09 Blok III Perumahan Bumi Bekasi Baru, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu diadakan pertemuan bulanan.

Pertemuan kali jatuh pada tanggal 27 Maret 2010 dengan membahas masalah-masalah yang ada di lingkungan RW. 09. Adapun yang dibahas pada pertemuan itu salah satunya adalah wabah demam berdarah.
Adapun Notulen Hasil Pertemuan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat serta menghidari terjangkitnya wabah penyakit demam berdarah, maka pada tanggal 4 April 2010 akan diadakan kerja bakti bersama di lingkungan masing RT, Pemeriksaan ke rumah-rumah oleh Petugas Jumantik, melakukan penyemprotan obat serangga secara serentak di masing-masing rumah.

2. Untuk menjaga keamanan dan kenyaman di lingkungan RW. 09 maka Pengajian di Mesjid Nurul Haq yang dilakukan setiap hari Senin malam oleh Jema'ah di luar warga RW. 09 disepakti oleh semua RT untuk ditiadakan.

3. Sesuai Surat Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi No. B/788/III/2010/ Restro Bks tertanggal 3 Maret 2010, bahwa akan ada kunjungan anggota Polri ke warga masyarakat.

4. Sesuai Surat dari Lurah Bojong Rawalumbu no. 600/74-Kl.Brl/III/2010 tanggal 17 Maret 2010, bahwa Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 maka Kecamatan Rawalumbu dapat menangani perizinan sebagai berikut :

a. Penerbitan Surat Keterangan Keterangan Persetujuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perluasan dan atau Perubahan Bangunan.

b. Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Rumah tinggal tidak bertingkat baru, merubah bangunan dan atau pemulihan dengan luasan kurang dari 200 m2.

c. Penyelenggaraan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dengan luasan kurang dari 200 m2.

d. Penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha.

e. Pemberian Rekomendasi Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Gudang (TDG).









0 comments:

Post a Comment

 

Template by NdyTeeN