Thursday, February 11, 2010

Lomba Ikon Kota Bekasi


Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Bekasi XIII Tahun 2010 ini, sebagaimana layaknya, Kota Bekasi perlu memiliki IKON KOTA yang diterima oleh seluruh masyarakat di berbagai lapisan, khususnya diterima dan dibanggakan oleh warga Kota Bekasi.


Di masa lalu, di Kota Bekasi pernah dibangun patung Ikan Lele dan Buah Kecapi di daerah Bulan bulan, sayangnya telah dirusak oleh sekelompok warga Bekasi yang menganggap ikon tersebut kurang mewakili ke-Bekasi-an. Secara historis mungkin bukan ikan lele dan buah kecapi, tetapi ikan gabus dan buah durian oleh sebagian besar masyarakat lebih dianggap sebagai ikonik flora dan fauna Kota Bekasi. Kita mengenal Gabus Pucung, atau Durian Si Bongkok, walaupun dewasa ini ikan gabus sudah hampir sulit di dapat di Kota Bekasi sebagai akibat dari pembangunan perumahan, pertokoan dan pabrik. Sekarang, sebagai salah satu makanan khas Kota Bekasi, ikan gabus didatangkan dari luar Kota Bekasi, demikian pula durian si Bongkok sudah agak sulit di dapat, durian yang ada sekarang ini sumbernya lebih banyak dari luar kota Bekasi.
Akhirnya timbul pertanyaan, apa yang menjadi persoalan upaya memiliki Ikon Kota Bekasi belum menemukan solusinya sampai sekarang? Untuk menjawab persoalan itu dipandang perlu dilakukan pengkajian yang konstruktif dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kiranya akan diterima semua pihak bila penetapan “IKON KOTA BEKASI” diawali melalui lomba yang diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat yang cinta dan paham Kota Bekasi baik dari sudut pandang historis, budaya, sudut pembangunan masa kini maupun visi Kota Bekasi di masa depan. Dengan keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam mencari ikon Kota Bekasi dan dilakukan dengan kegiatan lomba yang kompetitif, diharapkan mendapat hasil yang diterima semua pihak sehingga penetapan IKON KOTA BEKASI oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi dapat terwujud dengan baik dan sempurna.

B. DASAR HUKUM

Surat Perintah Walikota Bekasi Nomor 800/29-Kesos/I/2010 tanggal 29 Januari 2010 untuk melaksanakan kegiatan LOMBA IKON KOTA BEKASI dalam rangkaian Peringatan HUT Kota Bekasi XIII Tahun 2010.

C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat pada Hari Ulang Tahun Kota Bekasi XIII Tahun 2010 dalam penetapan Ikon Kota Bekasi.
2. Terwujudnya Ikon Kota Bekasi sehingga Kota Bekasi semakin berkembang dan maju.
3. Rasa memiliki masyarakat terhadap Kota Bekasi semakin tinggi sehingga visi Bekasi dapat lebih cepat dicapai.
4. Meningkatkan daya tarik Kota Bekasi.

D. SASARAN
1. Seluruh lapisan masyarakat kota Bekasi.
2. Masyarakat di luar kota Bekasi yang tertarik turut serta mencari IKON KOTA BEKASI.

E. RUANG LINGKUP
1. Lomba Terbuka tentang “IKON KOTA BEKASI”.
2. Bentuk IKON KOTA BEKASI dapat berupa foto, lukisan 2 dimensi, patung, boneka atau lainnya yang disertai dengan informasi, argumentasi dan pendapat tentang ke-khasan Kota Bekasi serta alasan dijadikan IKON KOTA BEKASI dilihat dari sudut pandang historis, budaya, sudut pembangunan masa kini maupun visi Kota Bekasi di masa depan.
3. Peserta dapat menambahkan sub tema sesuai kebutuhan yang menggambarkan ciri khas Kota Bekasi yang unik dan dapat mewakili karakteristik Kota Bekasi masa lampau maupun saat ini.

F. TEMA
DENGAN “IKON KOTA BEKASI“ KITA TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENCAPAIAN VISI KOTA BEKASI: CERDAS, SEHAT DAN IKHSAN.

G. PERSYARATAN UMUM
1. Terbuka untuk umum, yaitu untuk warga Kota Bekasi dan warga di luar Kota Bekasi.
2. Tidak bertentangan dengan SARA dan tidak mengandung unsur pornografi.
3. Merupakan karya asli, belum digunakan oleh orang lain dan daerah lain dan belum pernah dipublikasikan di media apapun termasuk internet.
4. Bila menggunakan bangunan sebagai obyek utama (point of interest/POI), peserta wajib menyertakan surat ijin dari pemilik/pengelola bangunan tersebut (property release).
5. Bila menggunakan orang/manusia secara signifikan, peserta wajib menyertakan surat ijin dari orang yang bersangkutan (Model Release).
6. Peserta wajib menggunakan nama asli dan menyertakan identitas diri sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Karya dapat dibuat secara perorangan maupun tim/kelompok.

H. PERSYARATAN TEKNIS
1. Penyerahan karya dalam bentuk;
a. Konsep Verbal: Berupa tulisan berisi abstraksi/alasan dipilihnya tema tertentu sebagai ikon Kota Bekasi sebanyak minimal 2 halaman dan maksimal 5 halaman.
b. Konsep Visual: berupa pengungkapan ide baik dalam bentuk ilustrasi/lukisan, foto digital computerize, (2D) atau boneka, maket, patung, dan lain-lain (3D) dalam ukuran layak.
c. Peserta menyerahkan dokumentasi karya ke dalam 1 keping CD.
d. Pengiriman/Penyerahan Karya harus disertai dengan fotocopy identitas diri
(KTP/SIM/KARTU PELAJAR/KARTU MAHASISWA/PASPOR) dan biodata singkat : nama, alamat lengkap, nomor telepon/handphone, e-mail).
2. Pengiriman/Penyerahan Karya dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 28 Pebruari 2010 pukul 15.00 WIB.
3. Pengiriman/Penyerahan ditujukan kepada:
Yth. PANITIA LOMBA “IKON KOTA BEKASI“ PADA HUT KOTA BEKASI XIII TAHUN 2010. SEKRETARIAT: KANTOR DINAS PEMUDA OLAH RAGA KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN KOTA BEKASI. JALAN RAWA TEMBAGA IV NO 7 KOTA BEKASI TELP
(021) 88951221.
Contact Person:
- Kasi Seni Daerah dan Luar Daerah [08161953190];
- Kasi Sejarah dan Nilai-nilai Tradisi [Hj. Heryati / 0817785898];
- Kasi Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan [Susilawati / 085882875107].

I. HADIAH DAN PENGHARGAAN
Pemenang ke 1, 2, 3 dan pemenang harapan 1, 2 dan 3 akan mendapat piagam penghargaan dari Bapak Walikota Bekasi dengan hadiah berupa dana sebesar :
1. Juara ke I : Rp 7.500.000,-
2. Juara ke II : Rp 5.000.000,-
3. Juara ke III : Rp 2.500.000,-
4. Harapan I : Rp 1.500.000,-
5. Harapan II : Rp 1.000.000,-
6. Harapan III : Rp 500.000,-

J. ASPEK PENILAIAN
1. Kesesuaian dengan tema.
2. Penyajian, (termasuk teknik karya, teknik sajian dan penataan artistik).
3. Orisinalitas (Baru dan belum pernah dipublikasikan).

K. KEPUTUSAN DEWAN JURI
Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat & tidak melayani tanya jawab.

L. KETENTUAN TAMBAHAN
1. Pemerintah Kota Bekasi berhak menggunakan karya pemenang untuk kepentingan promosi, publikasi dan iklan terhitung sejak tanggal penyerahan hadiah yaitu tanggal 10 Maret 2010.
2. Hak cipta tetap pada pemenang namun karya pemenang menjadi milik warga Kota Bekasi untuk dijadikan salah satu bahan ketetapan dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi.
M. PENUTUP
Demikian program kegiatan lomba IKON KOTA BEKASI tahun 2010 ini untuk dipedomani oleh seluruh unsur terkait sehingga sejak kegiatan perencanaan, proses kegiatan dan akhir kegiatan lomba Ikon Kota Bekasi berjalan dengan baik, lancar dan sukses.

Sumber : www.kotabekasi.go.id

0 comments:

Post a Comment

 

Template by NdyTeeN